Dalam
Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata
berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang
penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan
korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan
berkepanjangan (misalnya kanker ).
Beberapa senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.
Yang menjadikan senjata ini kontroversial adalah kandungan uranium yang
ternyata menurut penelitian masih memancarkan radiasi dalam tingkatan
yang membahayakan manusia.
Berikut Menurut Hukum Humaniter Internasional,
namun masih ramai digunakan oleh militer negara - negara di dunia
(mungkin orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam
peperangan).Mari kita lihat ulasan ke berikut ini ;
1. Ranjau Darat
Ranjau
darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan
meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau
binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang
diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
Ranjau
darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain
harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun,
senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.
Ranjau darat juga banyak menimbulkan korban sipil loh gan.. Sampe2 dibikinin ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, biar mereka ga berkecil hati..seperti Nama Ajangnya : Miss Land Mine.
Ranjau darat juga banyak menimbulkan korban sipil loh gan.. Sampe2 dibikinin ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, biar mereka ga berkecil hati..seperti Nama Ajangnya : Miss Land Mine.
Beberapa senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.
Bom
cluster atau bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki
mekanisme unik dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau
bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng.
Pada
awalnya bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan
udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi
pasukan darat.
Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster
Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika
Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan
dan perang arab-israel.
3. White Phosporus
Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di Palestina
Phosporus putih dapat
menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari allotrope
unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk
menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan
musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih
atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu
meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik
infantry, tank, artileri dan lainnya.
Namun demikian, WP juga
memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun dengan sangat cepat. WP
juga dapat digunakan senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan
menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal! WP
yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak dekat dapat meledak dan
menyebarkan api. Fosfor putih dapat mengakibatkan luka dan kematian
dengan tiga cara: dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup,
atau tertelan. Akibat paling fatal jika tertelan atau terbakar.
4. Napalm Bomb
Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam
Banyak negara protes saat
Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di Timor-Timur
tahun 70-an, tapi dalam sekala yang lebih besar AS menggunakan bom ini
dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang Yom Kippur, namun
tidak banyak negara yang protes.
Secara teknis napalm adalah bom
bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu yang akan terbakar
begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair akan menyebarkan nyala api ke
berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk menghancurkan pasukan
darat yang bersembuni di parit-parit atau hutan.
5. Peluru DU (Dupleted Uranium)
Ini
yang paling keren gan! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang
dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara
harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya.
Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling
GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC
Bradley.
DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material
pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan
baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana
ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.
Ini tebukti pada kasus di bosnia saat
beberapa tentara Italia menderita leukemia beberapa hari setelah
menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank yang hancur terkena
peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat tank-tank rongsokan
tersebut tidak aman untuk didekati.
Posting Komentar